Sabtu, 03 Agustus 2019
Jumat, 26 Juli 2019
Pengadaan Peralatan Kantor
Dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Mengikuti prosedur
pengelolaan perbekalan
2. Menentukan jenis, kualitas
dan kuantitas perlengkapan yang diperlukan
3. Menyediakan atau menggunakan
perlengkapan kantor dalam kegiatan operational
4. Menyediakan perbekalan sesuai
dengan anggaran yang berlaku
5. Menyimpan dan memelihara
perlengkapan
6. Mengumpulkan dan mengolah data perbekalan kantor
7. Menghapuskan perlengkapan
yang sudah tidak dapat digunkaan sesuai prosedur.
Langkah-langkah pengadaan peralatan kantor :
1. Pengajuan surat permohonan ke
gudang
2. Memeriksa stock barang digudang oleh petugas
3. Jika ada barang diberikan
dengan bon pengeluaran
4. Jika tidak ada petugas
memberikan nomor pada surat permohonan dan ketersediaan biaya
5. Surat diserahkan bendahara ,
bendahara mengecek antara permohonan dan ketersediaan barang
6. Bendahara meminta
persetujujan pimpinan
7. Bagian logistik melakukan
pembelian dengan persetujuan pimpinan
8. Barang diperiksa mengenai
kualitas dan kunatitas
9. Barang diserahterimakan
dengan menggunakan buku serah terima barang.
Langganan:
Postingan (Atom)